Pencurian Patung Ikon Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat, Dua Pelaku Diamankan
- 08 Apr 2026 15:08 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kasus pencurian patung Kasuari yang menjadi ikon Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, berhasil diungkap aparat kepolisian. Terduga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bahkan telah membawa para terduga pelaku ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini sempat menarik perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat usai pelaksanaan ibadah awal bulan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku yakni LH (35), yang bekerja sebagai petugas keamanan, dan RIM (26), seorang petugas kebersihan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian patung berbahan logam tersebut.
Tidak hanya itu, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa patung Kasuari tersebut dijual kepada seorang penadah besi tua berinisial F (42). Mirisnya, patung yang diperkirakan memiliki nilai pengadaan sekitar Rp200 juta itu dijual dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya, yakni hanya Rp1.050.000 per unit.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa tindakan pencurian aset daerah tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kejadian ini sangat disayangkan karena menyangkut aset dan simbol kebanggaan daerah. Kami minta agar diproses hukum secara tegas sehingga memberikan efek jera,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, juga mengimbau seluruh pegawai dan pihak terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset daerah, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....