Pemprov Papua Barat Dorong Ekonomi HHBK, 1,7 Ton Kulit Masohi Dikirim ke Surabaya

  • 02 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari Selatan – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hal ini ditandai dengan pelepasan pengiriman perdana 1,7 ton kulit masohi kering asal Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menuju Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 April 2026.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan pengiriman tersebut menjadi langkah strategis dalam mengembangkan komoditas unggulan daerah yang bernilai ekonomi tinggi sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Pengiriman ini bukan sekadar pelepasan komoditas hasil hutan, tetapi menjadi simbol kemajuan pengelolaan HHBK di Papua Barat yang memiliki nilai ekonomi dan peluang pasar yang menjanjikan,” ujarnya.

Menurutnya, kulit masohi kering merupakan salah satu komoditas potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem hutan. Pemilihan Surabaya sebagai tujuan pengiriman juga dinilai tepat karena merupakan salah satu pusat perdagangan nasional.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pengelola hutan, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, menyampaikan bahwa pengiriman perdana ini menjadi bukti nyata keberhasilan program perhutanan sosial di wilayah Mansel.

“Salah satunya hutan Desa Yarmatum yang saat ini membuktikan bahwa perhutanan sosial mampu menggerakkan ekonomi tapak secara profesional melalui pelepasan kulit masohi,” ungkap Jimmy.

Ia menambahkan, dari total 1,7 ton kulit masohi yang dikirim, masyarakat memperoleh nilai transaksi sekitar Rp85 juta. Hal ini dinilai sebagai dampak ekonomi langsung yang dirasakan kelompok pengelola hutan.

“Pelepasan masohi hari ini adalah pintu masuk bagi pengembangan potensi HHBK lainnya, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan pada perhutanan sosial,” ucapnya.

Pemerintah memastikan seluruh proses pengiriman telah memenuhi aspek legalitas, mulai dari rencana kerja tahunan hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedepan, penguatan kelembagaan kelompok perhutanan sosial juga akan terus dilakukan guna meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan usaha.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....