Pemprov Papua Barat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Kali Maruni

  • 02 Apr 2026 15:47 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan bersama masyarakat guna membahas penyelesaian gugatan terkait pemanfaatan Kali Maruni, khususnya yang berkaitan dengan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan pabrik semen di wilayah tersebut pada Kamis, 2 April 2026.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga yang menyampaikan keberatan atas pembangunan jaringan air untuk mendukung generator PLTA di kawasan pabrik semen Maruni.

“Nanti kita akan duduk bicara mencari solusi yang terbaik dan pada akhirnya semua pihak tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Dominggus, pemerintah selama ini tidak pernah mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya kejelasan pihak yang benar-benar memiliki hak ulayat di wilayah tersebut.

“Dari awal pembangunan pabrik semen kita sudah bicara sampai pembangunan selesai dan pabrik beroperasi, ada muncul keluarga yang bicara klaim mengaku bahwa mereka yang punya air,” katanya.

Ia menilai, pemerintah tidak menginginkan adanya klaim baru yang muncul di tengah proses pembangunan yang telah berjalan lama tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, ia meminta kerja sama masyarakat untuk memastikan keabsahan kepemilikan hak ulayat.

Dominggus menjelaskan, sejak awal pembangunan pabrik semen saat dirinya menjabat sebagai Bupati Manokwari, telah dilakukan pembahasan bersama investor dan pemerintah pusat. Dari proses tersebut, ditetapkan delapan kelompok keluarga yang berhak menerima kompensasi.

“Delapan kelompok ini sudah terima hak mereka, termasuk ganti rugi tanah dan sumber daya lainnya. Dengan demikian delapan kelompok telah dibayar lunas,” ujarnya.

Selain kompensasi, perusahaan pabrik semen juga disebut memberikan kontribusi tahunan kepada delapan kelompok tersebut, di samping kewajiban pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.

Terkait pemanfaatan Kali Maruni untuk PLTA, Dominggus menegaskan peran vitalnya dalam menyuplai listrik bagi wilayah Manokwari dan sekitarnya.

“PLTA di sana selain untuk pabrik semen juga menghidupkan listrik untuk Kota Manokwari,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa rencana pemalangan yang sempat beredar dapat berdampak serius terhadap pasokan listrik di wilayah tersebut.nUntuk itu, pemerintah meminta keluarga Mansim yang dikoordinir oleh kepala distrik setempat agar melakukan musyawarah internal bersama delapan kelompok keluarga guna mencapai kesepakatan bersama terkait hak atas pemanfaatan air Kali Maruni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....