Pemprov Papua Barat Tunggu Instruksi Pusat Terkait WFH
- 30 Mar 2026 19:20 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi masih menantikan petunjuk resmi dari pemerintah pusat, terkait dengan rencana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ini di ungkapkannya kepada sejumlah awak media pada Senin, 30 Maret 2026.
Menurut Gubernur, kebijakan WFH secara nasional memang telah diputuskan sebagai bagian dari langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Namun demikian, hingga kini pemerintah daerah belum menerima arahan teknis lanjutan.
“Secara nasional sudah diputuskan, tetapi kami di daerah masih menunggu tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera menyesuaikan kebijakan tersebut apabila telah diterbitkan surat edaran atau instruksi resmi yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
“Kalau sudah ada surat edaran atau instruksi kepada pemerintah daerah, tentu kami akan menyesuaikan pelaksanaannya,” kata Dominggus.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa skema WFH yang direncanakan, seperti penerapan satu hari kerja dari rumah, akan segera diimplementasikan setelah petunjuk teknis diterima secara resmi.
“Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Pemprov Papua Barat, lanjut Gubernur, tetap berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus tidak mengganggu optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....