411 Warga Binaan di Papua Barat Terima Remisi Idul Fitri 2026
- 21 Mar 2026 07:50 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari — Sebanyak 411 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Papua Barat memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idulfitri dan diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Manokwari pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, Hensah, menyampaikan bahwa remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Hari ini setelah pelaksanaan salat Idul fitri, kami melanjutkan dengan kegiatan pemberian remisi. Saya hadir langsung di Lapas Manokwari untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan,” ujar Hensah.
Ia menambahkan, pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Sampai hari ini kami telah menerima surat keputusan pemberian remisi bagi 403 narapidana dewasa dan 8 anak didik pemasyarakatan, sehingga total penerima remisi di Papua Barat berjumlah 411 orang,” jelasnya.
Pemberian remisi khusus Idulfitri merupakan agenda rutin pemerintah setiap tahun, sebagai wujud kepedulian sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....