Polresta Manokwari Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

  • 12 Mar 2026 13:29 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari- Satuan Reserse Narkoba bersama tim khusus dari Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Manokwari. Pengungkapan tersebut terjadi di kawasan Jalan Anggori, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Rabu , 11 Maret 2026.

Operasi penindakan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari, Dian Rana Alip Praba Utama. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bersama tim khusus segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan data terkait identitas pelaku.

Setelah memperoleh ciri-ciri terduga pelaku, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial K.A.R (26 tahun), O.G.M (18 tahun), N.M (21 tahun), dan K.G (20 tahun).

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi ganja, lima plastik klip kecil berisi barang serupa, satu plastik besar berwarna hitam putih, serta sebuah dompet.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para pelaku, yakni satu ponsel merek Xiaomi Redmi 14C dan satu unit ponsel Vivo Y01.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari, Ongky Isgunawan melalui Kasat Reserse Narkoba menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat aparat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan pengaduan kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....