Kolaborasi Kanwil Kemenkum Papua Barat dan OBH Perkuat Layanan Hukum

  • 10 Mar 2026 12:12 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani pelaksanaan program bantuan hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Persatuan Advokat Indonesia Papua Barat dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat perpustakaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat pada Senin, 9 Maret 2026.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan merata.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa program bantuan hukum merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara, terutama masyarakat miskin atau kurang mampu.

“Melalui kerja sama dengan organisasi bantuan hukum dan para advokat, pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Marlen.

Ia juga mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan, menyampaikan bahwa program bantuan hukum menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan jaringan layanan hukum terus didorong melalui kerja sama dengan organisasi bantuan hukum, advokat, dan pemerintah daerah hingga tingkat kampung dan kelurahan.

Ketua Koordinator Wilayah Peradin Papua Barat, Pieter Wellikin, serta Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanes Akwan, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program bantuan hukum tersebut. Melalui kolaborasi ini diharapkan layanan bantuan hukum Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....