Kanwil Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan KI Maybrat
- 10 Mar 2026 11:44 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Salah satunya melalui pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan bersama jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Maybrat, Nicolaus Aintebo, S.H., M.H.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah.
Marlen menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Kerja sama tersebut akan difokuskan pada upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Maybrat. Potensi tersebut dapat berupa seni budaya, tarian tradisional, produk kerajinan, pakaian adat, hingga makanan khas daerah.
“Kekayaan intelektual apa yang ada di Kabupaten Maybrat, dari seni, tarian, produk pakaian, makanan, atau kekayaan alamnya yang bisa kita berikan perlindungan dan diserahkan pemiliknya kepada Kabupaten Maybrat,” kata Marlen.
Ia berharap upaya perlindungan kekayaan intelektual ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari potensi budaya dan sumber daya lokal yang dimiliki masyarakat Kabupaten Maybrat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....