Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Polda PBD Perkuat Dukungan Penegakan Hukum
- 07 Mar 2026 00:55 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, guna memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas antarinstansi. Pertemuan tersebut berlangsung di Sorong pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Marlen didampingi jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat antara institusi pemerintah dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
Marlen menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum. Ia menilai koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Sinergi yang kuat antarinstansi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang hukum berjalan secara efektif dan mampu memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Marlen.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya terkait pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), rencana penyusunan draft Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Wilayah Notaris Papua Barat Daya, serta upaya pemetaan dan pencegahan sengketa yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual (KI).
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus melindungi hak masyarakat. Melalui langkah ini, berbagai potensi persoalan hukum diharapkan dapat ditangani secara lebih terstruktur dan komprehensif.
Pertemuan juga menyinggung peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru serta percepatan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa, kelurahan, dan kampung. Upaya ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....