Kemenkum Papua Barat dan Pemprov PBD Siapkan Peresmian Posbankum

  • 06 Mar 2026 19:43 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berencana memperkuat kerja sama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adelchandra, serta Ketua Ikatan Pengurus Wilayah Notaris Papua Barat Daya, Christina Ella Yonatan.

Kedatangan rombongan disambut Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, didampingi Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Papua Barat.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas persiapan agenda peresmian Pos Bantuan Hukum di Sorong. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan layanan hukum secara gratis.

Selain membicarakan layanan bantuan hukum, audiensi juga menyinggung rencana percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi di Papua Barat Daya. Program ini dinilai penting guna mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual dari kalangan akademisi maupun masyarakat.

Melalui pembentukan sentra tersebut, diharapkan berbagai karya inovatif dari mahasiswa, dosen, maupun masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Hal ini sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah.

“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Sahata.

Sahata Marlen Situngkir berharap kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan layanan hukum secara tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....