Kanwil Kemenkum Papua Barat Perkuat Pengawasan Layanan Bantuan Hukum
- 06 Mar 2026 15:43 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Layanan Bantuan Hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BPHKP. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Muhayan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adelchandra.
Ketua LBH BPHKP, Lori Dacosta, menyambut kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Provinsi Papua Barat. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan perkembangan penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Sorong, termasuk operasional Posbankum yang selama ini telah memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurut Lori, keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk memperoleh akses terhadap layanan hukum secara mudah dan terjangkau.
Monitoring yang dilakukan Kanwil Kemenkum Provinsi Papua Barat juga dimanfaatkan untuk menerima laporan terkait pelaksanaan program bantuan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi guna melihat sejauh mana efektivitas layanan yang telah diberikan di lapangan.
“Layanan bantuan hukum harus diselenggarakan secara profesional dan akuntabel. Pelayanan ini juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas,” tegas Marlen.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Provinsi Papua Barat bersama LBH BPHKP berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum dan Posbankum. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program restorative justice sekaligus membantu masyarakat kurang mampu di Papua Barat Daya memperoleh keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....