Pemprov Papua Barat Terima Opini Ombudsman RI, Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan

  • 26 Feb 2026 12:34 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima hasil opini penilaian pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan kepada sejumlah instansi vertikal serta pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Kamis 26 Februari 2026.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan hasil opini tersebut merupakan potret objektif terhadap kinerja pelayanan publik yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman berfokus pada pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan yang lebih menitikberatkan pada aspek pengelolaan keuangan.

“Jadi, tentu ini potret tentang pelayanan publik, pelayanan yang langsung kepada masyarakat yang dilakukan oleh Ombudsman. Apa pun hasilnya kita terima dan itu sebagai saran masukan untuk perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan ke depan kepada masyarakat kita di daerah ini,” katanya.

Lakotani menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat memandang hasil penilaian tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi berkelanjutan. Ia menyebut, setiap catatan maupun rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti.

Ia juga berharap hasil yang diperoleh menunjukkan capaian yang baik. Namun demikian, jika masih terdapat kekurangan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara kolektif bersama seluruh perangkat daerah dan instansi terkait.

Penilaian dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua Barat, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....