Pemprov Papua Barat Perkuat Tata Kelola Otsus Melalui Rakor Penguatan Kapasitas
- 26 Feb 2026 12:30 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) melalui rapat koordinasi penguatan kapasitas penyelenggaraan Otsus yang digelar bersama pemangku kepentingan terkait. Hal ini di katakakan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani pada Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut ia mengatakan bahwa, penyelenggaraan Otsus Papua merupakan amanat konstitusional yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, pelaksanaan Otsus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.
“Kerangka regulasi ini menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam melaksanakan 29 urusan kewenangan khusus, termasuk dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus, DBH Migas, dan Dana Tambahan Infrastruktur,” ujar Lakotani dalam arahannya.
Ia menegaskan, tata kelola dana Otsus harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berbasis hasil yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita tidak hanya berbicara soal besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Lakotani mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, kelembagaan, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pengarah Papua, DPR Papua Barat, serta Majelis Rakyat Papua Barat, guna memastikan setiap kebijakan Otsus dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
“Kita harus memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Barat semakin efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui forum rapat koordinasi tersebut, Pemprov Papua Barat berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Otsus, terutama dalam pemanfaatan anggaran yang akuntabel, pengelolaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta percepatan pembangunan daerah dalam periode 2025–2029.
Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Papua Barat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....