Kanwil DJPb: Dana Otsus 2026 Rp138,44 Miliar Telah Disalurkan
- 26 Feb 2026 12:11 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mulai direalisasikan. Hingga saat ini, total dana yang telah tersalur untuk tiga pemerintah daerah mencapai sekitar Rp138,44 miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Barat, Moch Abdul Kobir, pada Kamis 26 Februari 2026.
Kepada sejumlah awak media, ia mengatakan penyaluran tersebut mencakup Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat, serta Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong.
“Otsus di tahun 2026 ini yang sudah tersalur di Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari Selatan. Sementara di Papua Barat Daya itu Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong. Total untuk tiga pemerintah daerah tersebut sekitar Rp138,44 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Papua Barat sendiri, baru Kabupaten Manokwari Selatan yang telah memenuhi persyaratan penyaluran. Sementara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya masih dalam proses melengkapi syarat salur.
“Untuk Provinsi Papua Barat sendiri masih dalam proses karena masing-masing daerah sedang menyiapkan syarat salur. Kendalanya berbeda-beda, ada yang masih dalam proses politik di DPRD, ada yang menyusun KUA-PPAS, sehingga tergantung kesiapan masing-masing,” jelasnya.
Khusus Kabupaten Manokwari Selatan, dana Otsus yang telah tersalur tercatat sebesar Rp19 miliar 48 juta. Pemerintah melalui Kanwil DJPb Papua Barat terus mendorong percepatan pemenuhan persyaratan administrasi agar penyaluran dana Otsus dapat segera direalisasikan ke seluruh daerah.
Penyaluran dana Otsus ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....