Dugaan Penipuan Hibah UMKM di Manokwari Diproses Polisi
- 25 Feb 2026 09:41 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kasus dugaan penipuan dengan modus penyaluran dana hibah dan bantuan usaha bagi pelaku UMKM di Papua Barat mulai terungkap. Aparat Polresta Manokwari saat ini tengah menangani beberapa laporan polisi yang masuk terkait perkara tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir pada Selasa, 24 Februari 2026.
Sejumlah pelaku usaha kecil dilaporkan menjadi korban dari aksi yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor berinisial SB. Dugaan penipuan ini disebut telah berlangsung sejak 2025 dan terjadi di beberapa daerah, termasuk di wilayah Manokwari.
Dalam menjalankan aksinya, terlapor menawarkan program bantuan hibah serta dukungan modal usaha dengan janji yang meyakinkan. Ia mengaku memiliki jaringan dengan kementerian, instansi pemerintah, hingga pihak bank. Untuk memuluskan proses, korban diminta menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan pengurusan dokumen.
AKP Agung Gumara Samosir, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga kini terdapat beberapa laporan yang masih diproses sesuai ketentuan hukum.
“Selama masih ada LP yang masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, kami telah menerima sekitar empat sampai lima LP terkait perkara tersebut,” katanya.
Dari laporan yang diterima, satu di antaranya telah diselesaikan setelah terlapor mengganti kerugian korban melalui kesepakatan kekeluargaan. Pada perkara itu, terlapor sempat diamankan dan ditahan sebelum akhirnya dibebaskan karena kasusnya dianggap selesai.
Meski begitu, laporan lain tetap ditindaklanjuti karena terjadi di waktu dan lokasi berbeda, dengan jumlah korban serta nilai kerugian yang tidak sama. Polisi memperkirakan sudah ada sekitar empat hingga lima laporan yang masuk, sementara jumlah korban masih dalam tahap pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu kasus yang telah rampung memiliki kerugian sekitar Rp6 juta.
“Apabila alat bukti telah lengkap, maka perkara akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Polisi juga menyebut terlapor bukan aparatur sipil negara, melainkan warga biasa yang telah lama tinggal di Manokwari dan dikenal memiliki banyak relasi sehingga dipercaya oleh masyarakat. Selain dugaan penipuan dana hibah UMKM, terdapat pula laporan lain terkait pengadaan sayur. Kepolisian menegaskan akan terus memeriksa saksi, menghitung kerugian, dan mengumpulkan bukti. Jika unsur pembuktian dinilai lengkap, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, sembari mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....