Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Merek UMKM di Kota Sorong
- 25 Feb 2026 08:47 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan melalui peningkatan kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan lewat audiensi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menekankan pentingnya perlindungan KI sebagai strategi meningkatkan daya saing produk UMKM. Ia menilai penguatan legalitas merek sangat relevan, terutama bagi pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi di Kota Sorong.
Sahata juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi pelaku UMKM yang berpotensi memperoleh keringanan biaya administrasi pendaftaran merek. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan hukum secara resmi terhadap produk yang mereka hasilkan.
Menurutnya, merek yang telah terdaftar bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
"Kami yakini langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tingkat regional maupun nasional," kata Sahata.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyebut koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, sehingga dukungan terhadap legalitas usaha dinilai sangat penting.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya percepatan pendaftaran merek kolektif bagi koperasi yang aktif, penguatan pemahaman tentang pentingnya KI untuk meningkatkan daya saing UMKM, serta rencana pembinaan koperasi sebagai pusat edukasi hukum sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat memulai penyusunan basis data unit ekonomi daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adelchandra, Kepala Divisi P3H Muhayan, Kepala Bidang KI Achmad Djunaidi, serta jajaran tim Kanwil Kemenkum Papua Barat, sebagai bagian dari komitmen memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....