Kemenkum Papua Barat Perkuat KI lewat Sentra di Perguruan Tinggi
- 25 Feb 2026 08:16 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat terus mendorong penguatan kerja sama lintas sektor guna mendukung layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah Sahata Marlen Situngkir hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adelchandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta tim. Mereka menyampaikan rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di Papua Barat Daya.
Sahata menjelaskan, audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong perguruan tinggi lebih aktif dalam melindungi serta mengelola kekayaan intelektual. Terutama terhadap hasil riset dan inovasi civitas akademika yang berpotensi memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Kami berharap kehadiran Sentra KI di lingkungan kampus dapat meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan karya intelektual juga mampu memperkuat daya saing daerah serta membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Papua Barat Daya,' ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, menambahkan Sentra KI nantinya akan berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pendampingan pendaftaran berbagai hak kekayaan intelektual. Layanan itu mencakup hak cipta, paten, merek, hingga desain industri, disertai rencana bimbingan teknis dan kolaborasi pelindungan karya budaya maupun penelitian berbasis kearifan lokal.
Melalui pembentukan Sentra KI, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan inovasi sekaligus pelindung hasil karya akademik. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat ekosistem hukum dan pendidikan di Papua Barat Daya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih responsif, inklusif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....