Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar
- 12 Feb 2026 09:21 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Milyar Satu Kampung, Rabu 11 Februari 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil Kemenkum Pabar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperbup agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan, menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan memiliki kepastian hukum.
“Harmonisasi ini bertujuan agar Ranperbup yang disusun benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menimbulkan multitafsir, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Soleman.
Harmonisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Sekretaris Daerah Donald Wakum, Ketua DPRK Kaimana, Inspektorat, BPKAD, DPMK, dan Bappeda Kabupaten Kaimana. Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan. Sementara Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dipimpin oleh Perancang Ahli Muda, Hamid Badilah.
Pembahasan mencakup pendalaman materi muatan rancangan peraturan, penyesuaian redaksional, serta penyempurnaan norma agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan prinsip akuntabilitas.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Pabar dalam proses harmonisasi tersebut.
“Kami berharap Ranperbup ini dapat segera difinalisasi sehingga Program Satu Milyar Satu Kampung dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di setiap kampung,” kata Isak.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Program Prioritas Satu Milyar Satu Kampung dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya di Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....