Kanwil Kemenkum Papua Barat Ikuti Diskusi Royalti Musik
- 10 Feb 2026 21:30 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out dengan tema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI secara virtual, Senin 9 Februari 2026. Acara ini juga diikuti secara langsung oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Indonesia tersebut dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta menghadirkan figur publik dan praktisi industri kreatif sebagai narasumber, di antaranya musisi Ariel NOAH dan Marcell Siahaan. Di Kanwil Kemenkum Papua Barat, kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil dan dihadiri para pejabat administrator serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Forum diskusi ini menjadi sarana strategis untuk memperluas pemahaman aparatur terhadap isu kekayaan intelektual, khususnya terkait penerapan royalti musik di ruang publik. Diskusi menyoroti batas keadilan dalam pelaksanaan kewajiban royalti dengan mempertimbangkan kepentingan pencipta, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pengguna layanan musik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai penguatan pemahaman aparatur.
“Diskusi ini memberikan perspektif yang komprehensif terkait penerapan royalti musik di ruang publik, sehingga aparatur memiliki pemahaman yang seimbang antara perlindungan hak pencipta dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah narasumber kompeten menyampaikan pandangan dari berbagai perspektif, disertai partisipasi aktif peserta dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan ruang klarifikasi terhadap kebijakan serta regulasi yang mengatur hak cipta dan mekanisme pembayaran royalti musik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pemahaman dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual yang berkeadilan, seimbang, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....