Kemenkum Papua Barat Perkuat Sinergi Regulasi Daerah Nasional
- 10 Feb 2026 14:11 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bersama Kepala Divisi P3H Muhayan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dwi Kristika Rohana, serta tim melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum, Senin, 9 Februari 2026.
Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya di bidang peraturan perundang-undangan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kanwil Kemenkum Papua Barat diterima langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra.
Sejumlah hal strategis dibahas, di antaranya langkah-langkah dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi di daerah, kesiapan jajaran perancang peraturan perundang-undangan wilayah serta pemerintah provinsi untuk berperan sebagai narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek), guna memperkuat program pembentukan regulasi di daerah.
Selain itu, turut dibahas pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Harmonisasi tersebut direncanakan dapat dilaksanakan melalui mekanisme virtual agar lebih efektif dan mampu menjangkau seluruh wilayah.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah. Ia berharap koordinasi ini dapat memperkuat pola kerja sama antara Kanwil Kemenkum Papua Barat, Ditjen PP, dan pemerintah daerah, sehingga proses pembentukan serta harmonisasi peraturan daerah berjalan lebih optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....