Operasi Keselamatan Mansinam Jaring Belasan Pelanggar di Bintuni
- 03 Feb 2026 21:32 WIB
- Manokwari
BINTUNI, RRI.CO.ID – Satlantas Polres Teluk Bintuni menggelar Operasi Keselamatan Mansinam pada 2–3 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, belasan kendaraan terjaring razia akibat berbagai pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak memiliki surat-surat kendaraan, SIM yang telah kedaluwarsa, tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, hingga plat nomor yang telah mati bertahun-tahun. Petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin mengemudi.

“Saya SIM sudah mati, dan tidak membawa helm karena hanya mau ke fotokopi di depan untuk beli perlengkapan anak sekolah,” ujar Marsio, warga Kampung SP 5. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dikenakan denda administratif sebesar Rp250 ribu.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hary Sutanto melalui KBO Lantas IPDA Hardiknas Kende mengatakan, Operasi Keselamatan Mansinam bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengharapkan seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keamanan bersama,” ujar IPDA Hardiknas, Selasa (3/2/2026).
Operasi Keselamatan Mansinam akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus pada penertiban kendaraan bermotor. Selama dua hari pelaksanaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 unit kendaraan roda dua.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan tanpa plat nomor,” jelasnya.
Selain itu, IPDA Hardiknas juga menegaskan bahwa razia difokuskan pada penertiban pengendara di bawah umur. Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....