KPU Susun Tahapan Pemilu, Struktur Daerah Dibentuk 2027

  • 29 Jan 2026 16:22 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) secara nasional seiring dengan telah diterbitkannya jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penyusunan agenda kepemiluan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan terencana, berkesinambungan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini di katakan oleh Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote, pada Jumat 23 Januari 2026.

Ia mengatakan bahwa tahapan Pemilu telah dirancang untuk beberapa tahun ke depan dengan memperhatikan siklus kelembagaan penyelenggara Pemilu serta kebutuhan teknis di lapangan. Menurutnya, setelah pembentukan anggota KPU RI, tahapan berikutnya akan berfokus pada penguatan struktur penyelenggara Pemilu di daerah. Hal tersebut dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.

“Pada tahun 2027 nanti akan dilakukan pembentukan badan penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi, kemudian berlanjut hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU hingga saat ini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Michael menyebutkan bahwa belum adanya aturan resmi membuat KPU belum dapat melangkah ke tahapan teknis Pilkada.

“Untuk Pilkada, kami masih menunggu regulasi dari pemerintah dan DPR RI. Sampai sekarang mekanisme dan jadwal finalnya belum ditetapkan, sehingga KPU belum bisa memulai tahapan secara resmi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan setiap tahapan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun teknis pelaksanaan di lapangan. Dengan perencanaan tahapan yang disusun secara bertahap dan terukur, KPU berharap seluruh proses Pemilu ke depan dapat berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....