Merusak Hutan Secara Zalim Dosa Besar dalam Islam

  • 13 Mar 2026 16:03 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Merusak hutan secara zalim (seperti illegal logging dan pembakaran) adalah dosa besar dan penghalang masuk surga menurut Islam, karena dianggap pengkhianatan amanah khalifah serta melanggar hukum agama . Perbuatan ini merusak ekosistem, menyebabkan bencana, dan membahayakan kehidupan, yang diancam neraka. Menjaga alam adalah bagian dari iman dan kemaslahatan. Hal ini disampaikan Mayor CMK Arash , S.Sos, M.Si pada Program Tauladan RRI Manokwari. Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Mayor CMK Arash , S.Sos, M.Si, manusia bertindak sebagai khalifah (pemimpin/pengelola) di bumi yang ditugaskan untuk menjaga alam, bukan merusaknya.

"Maka dari itu, menebang pohon secara sembarangan tanpa alasan yang dibenarkan syara' adalah perbuatan yang sangat tercela dan membawa konsekuensi besar di sisi Allah. Islam secara jelas memberikan peringatan keras kepada para manusia yang dengan sengaja merusak kelestarian alam dan keberlanjutan fasilitas umum." Ujarnya.

Ditambahkan oleh Mayor CMK Arash , S.Sos, M.Si, bahwa pembakaran dan perusakan hutan hukumnya haram, termasuk perbuatan maksiat, dan melanggar maqashid syariah (tujuan hukum Islam) untuk melindungi kehidupan.

Kerusakan alam terjadi akibat perbuatan manusia. Allah membuat manusia merasakan sebagian akibat kerusakan alam, misalnya merasakan akibat tercemarnya udara, lautan, sungai, dan air tanah.

Dengan cara manusia dibiarkan merasakan akibat kerusakan alam, atas cinta kasih dan kelembutan-Nya, Allah SWT berharap manusia kembali ke jalan yang benar dan hidup harmonis bersama alam.

Rekomendasi Berita