KPU Teluk Bintuni Tetapkan Pengganti Anggota DPRK Golkar
- 02 Feb 2026 19:31 WIB
- Manokwari
Bintuni, RRI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan calon terpilih pengganti Anggota DPRK Teluk Bintuni Tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, Februari 2026. Rapat pleno berlangsung di Ruang Sisar Matiti KPU Teluk Bintuni dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, bersama para komisioner KPU.
Pleno tersebut dilaksanakan untuk menetapkan pengganti calon anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar, almarhum Arius Kemon, yang meninggal dunia sebelum pelantikan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni Budi, Sekretaris Kesbangpol Teluk Bintuni Kenny Kindewara, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni Supiah Tokomadoran, unsur Forkopimda, Sekretaris DPD Golkar Teluk Bintuni, serta perwakilan keluarga almarhum Arius Kemon.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan calon pengganti dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48, yang mengatur bahwa penggantian calon terpilih dapat dilakukan apabila calon sebelumnya meninggal dunia, diberhentikan, berhalangan tetap, atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dengan dasar hukum tersebut, KPU sebagai penyelenggara negara masih memiliki kewajiban untuk melaksanakan penggantian calon terpilih,” ujar Alfajri.
Dalam rapat pleno itu, KPU menetapkan Mujiburi Anshar Nurdin sebagai calon terpilih pengganti anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar. Anshar Nurdin memperoleh 1.025 suara dan berada di peringkat ketiga perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu. Sementara almarhum Arius J. Kemon memperoleh 1.039 suara, atau selisih 14 suara lebih banyak.
Alfajri menegaskan bahwa penetapan ini disebut sebagai penggantian calon terpilih karena belum dilakukan pelantikan anggota DPRK. “Jika sudah dilantik, barulah disebut sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya.

Turut hadir dalam pleno tersebut Sekretaris DPD Golkar Teluk Bintuni Ramli serta dua orang anggota keluarga almarhum Arius J. Kemon. Diketahui, Arius Kemon meninggal dunia pada Juni 2025, sebelum pelantikan anggota DPRK Teluk Bintuni.
Sebagai informasi, pelantikan 19 anggota DPRK Teluk Bintuni telah dilaksanakan pada 25 September 2025. Namun, satu kursi dari Partai Golkar sempat kosong hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat pleno KPU Teluk Bintuni ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....