BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026 di Teluk Bintuni
- 04 Mei 2026 18:17 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Teluk Bintuni akan segera dimulai. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala BPS Teluk Bintuni, Maimum, pada Senin, 4 Mei 2026 menjelaskan bahwa tahapan sensus telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Saat ini, BPS tengah melakukan tahapan Koordinasi, Komunikasi, dan Diplomasi (KKD) dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
“Kami secara sistem sudah melakukan blasting email kepada usaha besar. Nantinya mereka melakukan pengisian secara mandiri, sedangkan pendataan door to door akan dilakukan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026,” ujar Maimum di Kantor BPS.
Ia menambahkan, sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap enam tahun sekali ini mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari pertanian, pertambangan, industri, jasa, hingga pelaku usaha digital seperti influencer.
“Semua jenis usaha akan kami data, baik online maupun offline. Petugas BPS akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pendataan, tidak hanya usahanya tetapi juga kondisi sosial ekonomi,” jelasnya.
Saat ini, BPS Teluk Bintuni telah melakukan pendataan awal melalui Statistical Business Register (SBR), dengan jumlah sementara sebanyak 4.719 pelaku usaha. Data tersebut bersumber dari Online Single Submission (OSS) serta data UMKM yang telah diverifikasi di lapangan.
Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah setelah pelaksanaan sensus di lapangan. “Nanti akan kami pastikan kembali setelah sensus selesai, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah,” kata Maimum.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas BPS serta memberikan jawaban yang jujur dan akurat demi menghasilkan data yang berkualitas.
“Karena data yang akurat dimulai dari jawaban yang benar,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa seluruh data masyarakat, termasuk aset dan pendapatan, akan dijaga kerahasiaannya.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 27 April 2026.
Dalam surat tersebut, bupati menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kepala distrik, hingga pemerintah kampung, untuk mendukung pelaksanaan sensus. Selain itu, seluruh pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, swasta, maupun usaha skala besar, menengah, dan kecil, juga diminta untuk berpartisipasi aktif serta memahami pentingnya kerahasiaan data.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....