KPU Bintuni Tetapkan 3 Bapaslon Sebagai Calon Tetap

  • 22 Sep 2024 15:19 WIB
  •  Manokwari

KBRN, Bintuni: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Resmi menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024), Pukul 14.00 WIT.


Ketiga pasangan calon yang lolos yakni Pasangan Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu (DAMAI), Pasangan Robert Manibui dan Ali Ibrahim Bauw (ROMA) dan Pasangan Calon Yohanis Manibui dan Joko Lingara (YOJOIN).


"Kami sudah tetapkan 3 pasangan calon sebagai pasangan calon tetap yang menjadi peserta dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024," Kata Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri Minggu (22/9/2024) sore hari.


Dukungan Partai Politik Pengusung Bagi Tiga Pasangan Calon yang Ditetapkan KPU Teluk Bintuni. (Foto: KPU Teluk Bintuni)


Dijelaskan Fajri, penetapan calon ini dilakukan secara tertutup. Hal ini mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.


"Kami lakukan penetapan secara tertutup ini sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2024," Ujar Fajri melalui Pesan Seluler. Ia memastikan bahwa ketiganya memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.


Dijelaskan pula, dalam penetapan calon ini juga pihaknya hanya menetapkan bersama komisioner dan internal KPU. Sementara itu untuk perwakilan dari Paslon maupun partai politik juga tidak dilibatkan dalam penetapan tersebut.


"kami tidak mengundang pasangan calon atau tim," Katanya lagi.


Sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2024 Bab VII tentang penetapan pasangan calon, Pasal 120 Ayat 1, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 Ayat 1. Kemudian pada Ayat ke-4 berbunyi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengumumkan hasil pleno tersebut melalui laman KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota.


Sesuai dengan tahapan KPU RI, Dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) KPU akan melakukan penarikan no undian bagi peserta calon bupati dan wakil Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....