Ombudsman Papua Barat dan Pemerintah Teluk bintuni melakukan FGD

  • 02 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Teluk bintuni melakukan Focus Grop Diskussion (FGD) Tata Kelola Air bersih di kabupaten Teluk Bintuni

Air adalah obyek fital bagi kehidupan, tapi fakta menunjukkan bahwa masyarakat di Bintuni, di pesisir bakau sampai pegunungan untuk mendapatkan air bersi ini berfaryasi. dan rata rata air bersih ini paling tinggi ada di pegunungan dan mungkin lokasinya sangat jauh.

Hal itu di sampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat Amus Atkana. Ketika membuka Focus Grop Diskussion (FGD) Tata Kelola Air Bersih di kabupaten teluk bintuni pada (Rabu 1 Juli 2026) di Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Dalam penjelasanya Amus Atkana menjelaskan, Kegiatan ini kami merasa penting, sehingga kami telah mengkombinasikan dengan kementerian, dalam hal ini ranting dari kementerian pekerjaan umum. Katanya, air sangat penting dan fital.

Air ini adalah pelayanan publik dan sangat mendasar bagi masyarakat. Dan dari data yang kami dapat, kandungan air di dalam sumur atau air bawah tanah ini banyak mengandung kabut, dan banyak mengandung unsur kimia yaitu seng.

Sedangkan air permukaan seperti air sungai, ini dari informasi beberapa data yang kami dapat, bahkan fakta bahwa air ini kan dia tergantung pancaroba, pada waktu tertentu dia, jernih, pada ruang tertentu dia akan keruh dan kotor dan seterusnya.

Pertanyaan besar bagai mana supaya air ini tidak mengadung seng dan sebagainya, potensi ini yang perlu kita kelola dan kita optimalkan.

Sehingga kegiatan ini tujuannya hanya satu, mendengarkan pikiran, masukan, saran dari para pihak yang ada. Baik itu Bappeda, baik masyarakat sebagai pengguna langsung, baik ispertorat dan juga wakil rakyat, sebagai representasi masyarakat yang memiliki mereka. Jelas Amus.

Air bersih bukan lagi sekadar kebutuhan pokok, melainkan hak asasi paling mendasar yang menentukan kualitas hidup dan martabat sebuah komunitas. Ketika akses terhadap air bersih terhambat, dampaknya langsung memicu efek domino yang multidimensi di tengah masyarakat

Mengingat kompleksitas infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi vertikal pusat di wilayah Papua Barat, maka diperlukan ruang dialog yang konstruktif.

FGD ini diselenggarakan untuk memetakan akar masalah, memperjelas batasan kewenangan masing-masing pihak, dan merumuskan solusi konkret demi pemenuhan hak air bersih masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....