Rekomendasi Menu MPASI Sesuai Anjuran Kemenkes
- 15 Jun 2026 11:12 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) mulai usia enam bulan, saat ASI saja tidak lagi mencukupi kebutuhan energi dan gizi bayi. MPASI yang diberikan harus tepat waktu, bergizi seimbang, aman, serta sesuai dengan usia dan kemampuan makan anak.
Kemenkes menekankan pentingnya protein hewani dalam menu MPASI karena berperan besar dalam mendukung pertumbuhan dan mencegah stunting. Sumber protein hewani yang dianjurkan antara lain telur, ikan, ayam, daging sapi, dan hati ayam yang dipadukan dengan karbohidrat, sayuran, serta buah-buahan.
Untuk bayi usia 6–8 bulan, menu yang direkomendasikan antara lain bubur ayam wortel, bubur ikan dengan labu kuning, kentang tumbuk dengan telur, atau puree alpukat dan pisang. Makanan diberikan dalam tekstur lumat atau bubur kental sebanyak 2–3 kali sehari dengan porsi yang meningkat secara bertahap.
Memasuki usia 9–11 bulan, tekstur makanan dapat ditingkatkan menjadi cincang halus atau nasi tim. Orang tua dapat memberikan nasi tim ayam dan sayuran, nasi tim ikan, bubur hati ayam dengan bayam, maupun telur orak-arik yang disesuaikan dengan kemampuan mengunyah anak. Pada usia ini, frekuensi makan utama meningkat menjadi 3–4 kali sehari disertai makanan selingan bergizi.
Sementara untuk anak usia 12–23 bulan, Kemenkes menganjurkan menu keluarga yang lengkap dan beragam, terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah. Orang tua juga diimbau membatasi penggunaan gula, garam, dan penyedap berlebihan agar anak terbiasa dengan pola makan sehat sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....