PMI Papua Barat Luruskan Persepsi Soal Biaya Pengambilan Darah
- 05 Jun 2026 17:42 WIB
- Manokwari
RRI. CO. ID, Manokwari - Masyarakat diimbau tidak salah memahami biaya yang dibayarkan saat mengambil darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Papua Barat. Biaya tersebut bukan untuk membeli darah, melainkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang digunakan untuk menjamin keamanan dan kualitas darah sebelum ditransfusikan kepada pasien.
Kepala Pelayanan UDD PMI Papua Barat, Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa darah merupakan komponen kemanusiaan yang tidak dapat diperjualbelikan. Karena itu, biaya yang dikenakan kepada pasien semata-mata digunakan untuk menutupi proses pengolahan darah sesuai standar kesehatan yang berlaku.
"Darah tidak dijual. Yang dibayarkan masyarakat adalah biaya pengolahan darah agar aman digunakan pasien. Mulai dari pemeriksaan laboratorium, pengujian penyakit menular hingga pencocokan golongan darah," ujar Adnan, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, setiap kantong darah yang diterima dari pendonor harus melalui serangkaian pemeriksaan ketat untuk memastikan terbebas dari penyakit menular seperti HIV, sifilis, hepatitis B, dan hepatitis C. Selain itu, PMI juga menanggung kebutuhan bahan habis pakai seperti kantong darah, reagen laboratorium, serta biaya operasional pelayanan.
Adnan menyebutkan tarif BPPD yang berlaku saat ini sebesar Rp490 ribu per kantong darah. Besaran tersebut merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya Rp360 ribu dan diberlakukan secara nasional berdasarkan ketentuan PMI Pusat serta arahan Kementerian Kesehatan.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa biaya tersebut bukan harga darah, melainkan biaya yang timbul dalam proses pengelolaan darah hingga siap digunakan oleh pasien yang membutuhkan transfusi.
Untuk meringankan beban masyarakat, PMI Papua Barat terus mendorong seluruh rumah sakit di Manokwari menjalin kerja sama pelayanan darah dengan PMI. Melalui mekanisme tersebut, biaya pengolahan darah dapat ditanggung melalui skema pembiayaan yang berlaku, termasuk melalui BPJS Kesehatan.
"Kami berharap seluruh rumah sakit dapat bekerja sama sehingga keluarga pasien tidak perlu membayar langsung saat membutuhkan darah. Mekanisme pembiayaan dapat dilakukan melalui rumah sakit sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Selain meningkatkan akses pelayanan, PMI Papua Barat juga tengah memperkuat ketersediaan stok darah. Saat ini kapasitas penyimpanan darah di UDD PMI Papua Barat mencapai sekitar 200 kantong darah dan akan ditingkatkan menjadi 500 kantong melalui penambahan fasilitas blood bank baru yang sedang dalam proses pengiriman dari Jakarta.
Penambahan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan transfusi darah yang lebih optimal bagi masyarakat Manokwari dan wilayah Papua Barat secara umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....