10 bahasa resmi sidang Unesco termasuk bahasa indonesia
- 25 Apr 2026 05:20 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID,Manokwari _ Bahasa Indonesia resmi di tetapkan sebagai bahasa ke 10 yang di akui konferensi umum UNESCO pada sidang ke 43, 8 November 2023.
Memperkuat posisinya di kancah internasional. sepuluh bahasa resmi sidang umum UNESCO tersebut terdiri dari 6 bahasa PBB di tambah empat bahasa negara anggota.
Dalam forum internasional seperti UNESCO, pengunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara,tapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap negara.
| Baca juga: Bahasa paling populer di dunia |
Perbedaan bahasa resmi dan bahasa kerja UNESCO
Berdasarkan rule of procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang di gunakan yakni bahasa resmi ( official languages )dan bahasa kerja ( working languages ).
Bahasa kerja di gunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung.
Kemudian bahasa resmi di gunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi dan laporan hasil sidang.
10 bahasa resmi sidang umum UNESCO pada 2025 mengacu pada peraturan adalah arab, bahasa indonesia, Mandarin, inggris, Prancis, hindi, Italia, Portugis, Rusia, Spanyol.
Kemudian bahasa kerja dalam sidang umum UNESCO tetap pada enam bahasa yakni arab, china, inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol.
Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi mengunakan bahasa non kerja.
Dalam kondisi ini para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja dan sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.
Pengakuan ini memungkinkan dokumen dan sidang umum UNESCO mengunakan bahasa Indonesia yang juga jadi satu satunya bahasa dari Asia Tenggara yang di akui sebagai bahasa resmi dalam konferensi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....