Pelatihan Usulan Bantuan Perumahan Berbasis Aplikasi SIBARU Tingkatkan Pelayan
- 14 Sep 2026 09:38 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Teluk Bintuni melalui Bidang Perumahan menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) di Aula Indayana, Awarepi, Distrik Bintuni, Jumat, 11 September 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dalam pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.
Kepala DPKP Teluk Bintuni, Mozes Koropasi, mengatakan pelatihan tersebut menjadi sarana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Bidang Perumahan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan rumah layak huni.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menambah wawasan, terutama dalam menyiapkan data yang sesuai dengan kebutuhan aplikasi SIBARU,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua II Manokwari. Dalam pemaparannya, Plt Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II BP3KP Papua II, Ferry Moya, menjelaskan bahwa SIBARU merupakan sistem informasi berbasis daring yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kini dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Ferry, aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan proses pengusulan dan penyaluran bantuan perumahan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem online yang lebih cepat, efektif, dan transparan.
“Usulan bantuan melalui aplikasi SIBARU tidak hanya untuk program rumah swadaya atau bedah rumah. Terdapat enam jenis usulan yang dapat diajukan, yakni rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya (BSPS), peningkatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), peningkatan kawasan permukiman kumuh, serta peningkatan sanitasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum aplikasi SIBARU diterapkan, pemerintah daerah harus membawa proposal usulan langsung ke kementerian terkait di Jakarta. Kini, seluruh proses pengajuan dapat dilakukan secara online dari daerah sehingga lebih efisien dan menghemat biaya.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan teknis penggunaan aplikasi yang dibawakan oleh tenaga ahli BP3KP Papua II, Fachrul Bachmid.
Peserta pelatihan terdiri atas seluruh staf Bidang Perumahan, perwakilan Bidang Kawasan Permukiman, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Teluk Bintuni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....