Bappelitbangda Bintuni Matangkan RKPD Perubahan Tahun 2026

  • 07 Sep 2026 14:32 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar asistensi Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 24 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni. Melalui asistensi ini, Bappelitbangda melakukan penelaahan terhadap dokumen Renja masing-masing perangkat daerah guna memastikan kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni, Rivaldi Kwando, mengatakan asistensi Renja Perubahan merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan OPD dengan kebutuhan daerah serta dokumen perencanaan yang lebih tinggi.

"Asistensi ini menjadi ruang bagi setiap OPD untuk melakukan penyesuaian terhadap kegiatan maupun subkegiatan yang perlu diperbaiki, diselaraskan, atau disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Rivaldi.

Menurutnya, Renja Perubahan merupakan salah satu syarat utama dalam penyusunan RKPD Perubahan yang nantinya menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum masuk ke pembahasan APBD Perubahan.

Rivaldi menjelaskan, setelah seluruh proses asistensi selesai, data yang telah diperbaiki akan dihimpun ke dalam dokumen RKPD Perubahan dan selanjutnya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Setelah dokumen RKPD Perubahan difasilitasi oleh pemerintah provinsi, tahapan berikutnya adalah penyusunan KUA dan PPAS untuk dibahas bersama DPRK. Jika telah disepakati, barulah dituangkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan dapat dilakukan terhadap berbagai program, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, sepanjang terdapat kebutuhan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan, perubahan prioritas pembangunan, maupun sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Jika ada kegiatan yang tidak memungkinkan dilaksanakan sesuai rencana awal karena kondisi dan situasi tertentu, maka melalui Renja Perubahan inilah tersedia ruang untuk melakukan pergeseran atau penyesuaian agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif,” tambahnya.

Melalui asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan dapat lebih tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....