Pemkab Manokwari Berlakukan WFH Tiap Jumat, Sekda Tegaskan Bukan Hari Libur
- 08 Apr 2026 17:29 WIB
- Manokwari
RRI.CO. ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang telah diterima pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, menyampaikan bahwa aturan tersebut sudah disahkan oleh Bupati dan resmi diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN.
“WFH ini berlaku setiap Jumat, tetapi perlu dipahami bahwa ini bukan hari libur. ASN tetap bekerja dari rumah dan menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.
Dalam penerapannya, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti kebijakan ini. Sejumlah instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan masuk kantor.
Instansi seperti rumah sakit, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dipastikan tetap beroperasi normal guna menjaga kualitas layanan publik.
Menurut Sekda, kebijakan ini juga berkaitan dengan langkah efisiensi, termasuk pengurangan penggunaan listrik dan aktivitas kantor. Namun demikian, efektivitas kerja ASN tetap menjadi prioritas utama.
Untuk mendukung kelancaran tugas, ASN diminta memanfaatkan teknologi digital seperti rapat daring melalui Zoom atau platform lainnya dalam berkoordinasi.
Terkait pengawasan, Yan Ayomi menegaskan bahwa kepala perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan kedisiplinan pegawai selama WFH.
“Pengawasan dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD. ASN tetap harus melaporkan pekerjaan mereka,” ucapnya.
Sementara itu, aparat di tingkat distrik dan kelurahan tetap menjalankan aktivitas di kantor seperti biasa, mengingat perannya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pemkab Manokwari memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan, termasuk kegiatan rapat maupun koordinasi dengan Bupati dan DPRD yang tetap dapat dilaksanakan secara fleksibel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....