Komisi AMDAL Manokwari Bahas Kelayakan Lingkungan Sentra UMKM

  • 17 Mar 2026 17:04 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari - Sidang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kabupaten Manokwari digelar untuk membahas dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) terkait pembangunan serta operasional sentra layanan UMKM terpadu dan mall pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Manokwari, Selasa, 17 Maret 2026.

Sidang tersebut menghadirkan Wakil Bupati Manokwari H Mugiyono, pimpinan perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Forum ini menjadi bagian dari tahapan akhir dalam proses penilaian kelayakan lingkungan sebelum proyek pembangunan dilaksanakan.

Wakil Bupati Mugiyono dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan sentra layanan UMKM terpadu dan mall pelayanan publik diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang terintegrasi dalam satu kawasan. Hal ini dinilai akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perizinan dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pembangunan tersebut juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun demikian, aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi perhatian utama.

“Dokumen AMDAL ini sangat penting untuk memastikan setiap dampak lingkungan telah dikaji secara menyeluruh, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Mugiyono.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen, termasuk tim ahli, akademisi, serta stakeholder terkait yang turut memberikan kontribusi dalam penyempurnaan kajian lingkungan tersebut.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari Fredy Risamasu menjelaskan bahwa penyusunan AMDAL merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dalam rangka perlindungan lingkungan hidup.

“Seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL telah dilaksanakan secara sistematis, mulai dari penyusunan kerangka acuan, kajian dampak lingkungan, hingga pembahasan teknis bersama tim verifikasi dan instansi terkait,” kata Fredy.

Ia menambahkan, sidang komisi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan lingkungan dari rencana pembangunan, sekaligus menguji sejauh mana rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah disusun secara komprehensif.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan lingkungan melalui rencana pengelolaan dan pemantauan yang tepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fredy menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui sidang ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap melalui sidang komisi AMDAL ini dapat dihasilkan rekomendasi yang komprehensif dan konstruktif, sehingga pembangunan sentra layanan UMKM terpadu dan mall pelayanan publik dapat dilaksanakan secara terencana, bertanggung jawab, serta berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....