DPRK Teluk Bintuni Tetapkan APBD Perubahan 2026 Rp2,8 Triliun

  • 30 Sep 2026 07:28 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,8 triliun. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga Rabu 30 September 2026 dini hari setelah enam fraksi menyatakan menerima rancangan APBD-P yang diajukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Romulus Tatuta itu ditutup pada pukul 00.48 WIT. Sebanyak 24 anggota DPRK hadir dalam sidang tersebut, bersama Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala distrik.

Sekretaris DPRK Teluk Bintuni Saiful Adha menjelaskan, APBD-P 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,8 triliun. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi defisit anggaran sebesar Rp195,3 miliar.

Nilai APBD-P 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan APBD-P 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun dengan defisit anggaran Rp140,8 miliar.

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan, seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD-P menunjukkan pentingnya kemitraan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Perbedaan pandangan, masukan, koreksi, dan pendalaman selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Yang terpenting, seluruh proses tersebut bermuara pada satu kepentingan bersama, yakni kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Yohanis.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan hingga penetapan APBD-P 2026.

“Terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK, tim anggaran pemerintah daerah dan DPRK, pimpinan OPD, Forkopimda, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mengikuti dan memberikan perhatian terhadap setiap tahapan pembahasan hingga selesai,” katanya.

Yohanis menegaskan, penetapan APBD-P bukan akhir dari pekerjaan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak harus terus memperkuat sinergi untuk mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.

“Masih banyak tantangan dan keterbatasan yang harus dihadapi. Namun, hal itu tidak boleh mengurangi semangat kita untuk bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Teluk Bintuni,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Teluk Bintuni Romulus Tatuta mengatakan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga penyesuaian arah kebijakan agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang kami temui dalam kunjungan kerja dan kegiatan reses di berbagai wilayah. Dokumen APBD-P 2026 yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” kata Romulus.

Ia berharap pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu mempercepat penyerapan anggaran tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....