Kakanwil Kemenhaj Ungkap Masa Tunggu Calon Haji Papua Barat Capai 22 Tahun
- 06 Mei 2026 16:14 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, Asis Hegemur, mengungkapkan bahwa antrean keberangkatan haji di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya masih cukup panjang. Hal itu disampaikan dalam acara pelepasan calon jemaah haji Papua Barat di Manokwari, Rabu, 6 Mei 2026
Ia menyebutkan jumlah calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu saat ini mencapai 12.205 orang dengan estimasi masa tunggu hingga 22 tahun.
“Jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota setiap tahun terbatas, sehingga masa tunggu cukup panjang,” ujarnya.
Asis menjelaskan, masa tunggu di masing-masing daerah bervariasi, berkisar antara 10 hingga 22 tahun, tergantung jumlah pendaftar di kabupaten/kota.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelunasan biaya haji kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem yang dikembangkan pemerintah.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan efisien.
Ia juga menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui kantor Kementerian di daerah, layanan mobil keliling, serta sistem elektronik untuk memudahkan masyarakat.
Meski masa tunggu panjang, Asis memastikan pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji, mulai dari proses administrasi hingga keberangkatan.
Ia berharap masyarakat tetap bersabar menunggu antrean serta mempersiapkan diri dengan baik, baik dari sisi finansial maupun kesehatan, sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....