Polsek Babo Gagalkan Peredaran 20 Liter Miras Cap Tikus Ilegal
- 14 Sep 2026 08:36 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, berhasil digagalkan jajaran Polsek Babo. Dalam operasi penertiban yang digelar di Pelabuhan Babo, Minggu, 13 September 2026, polisi menyita sekitar 20 liter cap tikus yang ditemukan tanpa pemilik di atas kapal KM Fajar.
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kapolsek Babo, Ipda Hardiknas Kende, mengatakan razia tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Babo, Ipda Thomsonly Sagala, bersama personel Polsek Babo dengan sasaran pemeriksaan kapal yang sedang bersandar di pelabuhan.
“Razia dipimpin langsung oleh Wakapolsek Babo bersama personel Polsek Babo dengan sasaran pemeriksaan kapal KM Fajar yang sedang sandar di Pelabuhan Babo,” ujar Hardiknas.
Operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT setelah dilakukan pengecekan kesiapan personel di Mapolsek Babo. Saat melakukan penggeledahan di atas kapal, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik dan disimpan dalam tiga karton.
Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 20 liter. Miras tersebut ditemukan tanpa diketahui pemiliknya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Babo. Setibanya di markas kepolisian sekitar pukul 14.30 WIT, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap minuman keras ilegal tersebut di halaman Mapolsek.
Kasihumas Polres Teluk Bintuni, Iptu Ludfi Hakim Iha, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi, menjual maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 15.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Babo dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan tertib.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....