Kasus Meninggalnya Suryanto Idorway Resmi Masuk Tahap Penyidikan

  • 31 Agt 2026 17:04 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO. ID, Manokwari - Kasus meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Idorway, resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah Polda Papua Barat bersama Polres Pegunungan Arfak menggelar perkara di Mapolda Papua Barat, Manokwari, Senin, 31 Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu mengatakan, meski perkara ditangani Polres Pegunungan Arfak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat melakukan pendampingan sebagai pembina fungsi.

Hasil gelar perkara, kata Hesman, menemukan adanya unsur tindak pidana sehingga proses penanganan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar tadi, penyelidikan ini kita tingkatkan ke penyidikan karena ditemukan tindak pidana,” kata Hesman.

Ia menyebutkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas bentuk tindak pidana serta pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban.

Untuk sementara, penyidik menggunakan Pasal 466 ayat (3) terkait penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Hesman menegaskan, peningkatan status perkara ke penyidikan belum berarti telah ada tersangka. Hingga kini penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Belum menentukan siapa tersangkanya. Kita masih melakukan pendalaman. Yang kita tentukan saat ini adalah ada unsur tindak pidana,” ujarnya.

Terkait hasil autopsi, Hesman memastikan hasil pemeriksaan telah diterima. Penyidik akan kembali memeriksa saksi ahli untuk memperjelas hasil autopsi tersebut dan dituangkan dalam BAP.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, polisi telah memeriksa 23 orang. Namun, terkait kemungkinan adanya lebih dari satu pihak yang terlibat, Hesman mengatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Ia menambahkan, hasil autopsi dan kondisi TKP menjadi bagian dari rangkaian bahan yang dianalisis penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian juga meminta keluarga dan masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Polres Pegunungan Arfak maupun Polda Papua Barat tetap berkomitmen profesional dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai gaduh, percayakan kepada kami. Penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional sampai tuntas,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....