Macan Gunung Tangkap Pencuri Sapi
- 22 Mei 2025 08:27 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Tim Macan Gunung dari Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil meringkus dua pelaku pencurian dua ekor Sapi milik warga SP4 Manimeri di Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada, Rabu (21/5/2025) pagi kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Benny Ady Prabowo mengatakan, kedua pelaku itu berinisial M (30) dan GT (38). Mereka diringkus di dua lokasi yang berbeda.
Dijelaskan Kabid Humas, Tim Resmob yang menerima adanya laporan pencurian dari warga langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan awal.
Dari informasi yang didapat, tim akhirnya meringkus pelaku M (30) di SP4 jalur 9 hanya dalam waktu satu jam pasca laporan kehilangan. Dari keterangan M, tim kemudian meringkus GT (38) di Kampung Hogut, sekira pukul 12.00 WIT.
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.