Korban Pemukulan Oleh Oknum Pejabat Penuhi Panggilan Pemeriksaan

  • 18 Feb 2025 13:15 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Korban penganiayaan yang dilakukan oknum Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (18/2/2025) siang tadi mendatangi Polda Papua Barat. Korban, Samuel Kandami datang bersama kuasa hukumnya, Yan Christian Warinussy.

"Hari ini saya telah mendampingi klien saya, Samuel Kandami untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor AW yang merupakan oknum pejabat di Wondama," ujar Warinussy, kepada media ini, Selasa (18/2/2025).

Kata Warinussy, kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan saksi dan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Papua Barat, sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/22.a/II/Res.1.6./Dit.Reskrimum, tanggal 11 Februari 2025.

"Klien kami telah menjawab pertanyaan penyidik seputar saat kejadian dan tindakan oknum AW pada saat kejadian 10 Desember 2024 lalu, dimana pukulan terlapor dari jarak dekat mengenai wajah korban dan mengakibatkan luka," ungkapnya.

Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat dan Direktur Reserse Kriminal Umum untuk terus menindaklanjuti hingga menetapkan dan melakukan penahanan terhadap oknum pejabat tersebut sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan.

(Hendrik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....