2 Pekan Penyisiran, Polisi Ringkus Puluhan Penambang Emas Illegal

  • 17 Feb 2025 14:10 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Polda Papua Barat beserta jajaran berhasil meringkus 22 penambang emaa illegal yang beroperasi di dua Kabupaten di Provinsi Papua Barat. Penyisiran itu berlangsung pada Kamis dan Jumat pekan lalu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan yang dikonfirmasi media ini, Senin (17/2/2025) siang tadi menyebut bahwa penyisiran di lakukan di dua tempat yaitu lokasi Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Kali Merah, Kampung Monud, Distrik Hink Kabupaten Pegaf.

Dikatakan Kabid Humas, dalam penyisiran di Pegaf pada Kamis (13/2) pihaknya behasil mengamankan 13 orang penambang berinisial MS, AM,LI,MT,YM,OF, DE,DT,HS,AT,RW,RS,SU beserta sejumlah barang bukti penambangan berupa dempeng, alkon, pipa, eksavator dan pasir bercampur emas seberat 92 gram.

Sedangkan di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari pada Jumat (7/2) pihaknya berhasil mengamankan 9 penambang berinisial IA, YI, SS, AN, AS,NP, AR,WH,LOM bersama sejumlah peralatan penambangan dan hasil penambangan berupa pasir bercampur emas seberat 42,64 gram

"Para tersangka telah diamankan dan sementara masih dilakukan pengembangan terhadap keterlibatan tersangka lain," tandasnya.

(Hendrik)


Rekomendasi Berita