Polisi Tahan Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy

  • 04 Feb 2025 13:10 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Satreskrim Polresta Manokwari telah menetapkan dan menahan 1 dari 4 orang tersangka penembakan (tindak pidana percobaan pembunuhan berencana) terhadap advokat Yan Christian Warinussy di Manokwari. Informasi ini diperoleh Warinussy melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dia terima pada 3 Februari kemarin.

Kepada rri.co.id, Warinussy mengapresiasi langkah Polresta Manokwari atas penanganan kasus percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya pada 17 Juli 2024 yang lalu. Menurutnya, penangkapan satu tersangka itu menunjukan adanya kemajuan baik dari penanganan perkara tersebut.

"Dari serangkaian penanganan perkara ini, kami harap penyidik bisa segera meringkus 4 tersangka lainnya, termasuk mengungkap motif dibalik percobaan pembunuhan dan juga otak pelaku utama dari kasus tersebut. Kami juga meminta agar terduga pelaku berinisial OU bisa segera menyerahkan diri," terangnya.

Diketahui, peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Yan Christian Warinussy terjadi pada 17 Juli 2025 di Jln Yosudarso Sanggeng tepatnya di ruas jalan depan Bank Mandiri. Peristiwa itu terjadi saat Warinussy hendak menyeberang jalan selepas melakukan transkasi perbankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....