Lagi, Warinussy Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan ASN Wondama
- 03 Feb 2025 10:06 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Lembaga Penilitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mempertanyakan progres penanganan laporan polisi atas penganiayaan terhadap Samuel Alfian Kandami yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Wondama.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy yang juga kuasa hukum korban, menyebut bahwa kasus penganiayaan yang dialami kliennya itu terjadi pada November 2024 atau tiga bulan yang lalu. Namun, sampai saat ini belum ada progres atas laporan polisi (LP) yang dilaporkan pada 10 November 2024 itu.
"Apakah terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan ? Apakah Visum et Reprtum yang kami ajukan sudah diterima penyidik ? Mengapa tidak ada kemajuan atas laporan klien kami ini ? Padahal sudah tiga bulan berjalan laporan ini," ujar Warinussy mempertanyakan kasus yang menyeret oknum pejabat Kabupaten Wondama sebagai terlapor.
Warinussy menyebut, tidak berprogresnya penanganan perkara kliennya itu bisa saja menimbulkkan pemahaman publik yang kurang baik terhadap kinerja Kepolisian Daerah.
"Apakah karena klien kami ini hanya orang kecil yang sedang berhadapan dengan orang besar sehingga ada rasa segan untuk mempercepat penanganan perkara ini ?," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....