53 Kendaraan Terjaring Razia, Satlantas Bintuni Tak Lagi Toleransi

  • 07 Okt 2026 14:04 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni kembali menggelar razia kendaraan bermotor pada Selasa, 6 Oktober 2026 di kawasan Jalan Panjang, Distrik Bintuni. Dalam operasi hari kedua tersebut, petugas mengamankan 22 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebelumnya, pada hari pertama razia yang digelar di depan Kantor Samsat Teluk Bintuni, Senin 5 Oktober 2026, petugas mengamankan 28 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua. Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan selama dua hari pelaksanaan razia mencapai 53 unit.

Kapolres Teluk Bintuni melalui, Kanit Gakkum Satlantas Polres Teluk Bintuni, Bripka Rusdin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu bersama Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang pajaknya belum dibayar,” ujarnya.

Menurut Rusdin, pihaknya kini akan lebih mengedepankan penegakan hukum melalui penindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Langkah itu diambil setelah berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif dilakukan kepada masyarakat.

“Selama ini kami sudah melakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Bintuni. Ke depan, kami akan lebih fokus pada penindakan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Ia menambahkan, pelanggar yang terjaring razia tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, tetapi mayoritas berusia di atas 40 tahun. Satlantas Polres Teluk Bintuni juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari konsumsi minuman keras sebelum mengemudi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan. Gunakan helm setiap kali berkendara dan jangan mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Kegiatan penertiban ini akan terus kami lakukan,” Himbau Rusdin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....