InWewenang dan Tugas Asistensi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Papua Bara

  • 14 Jul 2026 22:31 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Radio Republik Indonesia (RRI) Manokwari kembali bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menghadirkan program Dialog Jaksa Menyapa pada Selasa 14 Juli 2026. Dialog tersebut mengangkat tema "Wewenang dan Tugas Asistensi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Papua Barat" sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai peran strategis Kejaksaan dalam pemulihan aset negara. Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu media edukasi hukum yang secara rutin diselenggarakan melalui kerja sama antara RRI dan institusi Kejaksaan.

Hadir sebagai narasumber, Kasubid Penelusuran dan Perampasan Aset, Apris Risman Ligua, S.H., serta Kasubid Manajemen Pengelolaan Aset, Hasrul, S.H., M.H., yang memaparkan tugas, fungsi, serta kewenangan Bidang Pemulihan Aset dalam mendukung penegakan hukum.

Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa Bidang Pemulihan Aset memiliki peran penting dalam melakukan penelusuran, pengamanan, perampasan, pengelolaan, hingga penyelesaian aset yang berasal dari tindak pidana maupun aset negara yang menjadi kewenangan Kejaksaan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus memastikan aset yang telah diputus pengadilan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Apris Risman Ligua menjelaskan bahwa proses penelusuran aset dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan koordinasi bersama aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Menurutnya, keberhasilan pemulihan aset tidak hanya bergantung pada proses penindakan, tetapi juga pada kemampuan mengidentifikasi, melacak, dan mengamankan aset yang menjadi objek pemulihan.

Sementara itu, Hasrul menerangkan bahwa setelah aset berhasil diamankan, Bidang Pemulihan Aset memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan hingga penyelesaian aset sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat menjaga nilai ekonomis aset sekaligus memberikan manfaat optimal bagi negara.

Melalui Dialog Jaksa Menyapa, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga pada pengembalian aset negara sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik.

Kerja sama antara RRI Manokwari dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan terus menghadirkan informasi hukum yang edukatif, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Papua Barat melalui dialog interaktif yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....