Penyidik Diminta Perkuat Pemahaman Substansi KUHP dan KUHAP Baru
- 11 Jan 2026 20:25 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Kepolisian Daerah Polda Papua Barat menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru. Para penyidiknya diingatkan untuk memperkuat pemahaman tentang sunstansi kitab baru tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting dan menjadi pedoman penyidik maupun penyidik pembantu di Satker Polda Papua Barat.
"Kami harapkan mereka dapat memahami secara menyeluruh substansi kitab yang baru, termasuk penyesuaian administrasi penyidikan. Sebab, ini berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum ke depan yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kabid Humas usai sosialisasi, Jumat (9/1/2026) kemarin.
Selain pemahaman terkait substansi, sosialisasi itu juga merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman aparat penegak hukum terhadap perubahan regulasi yang akan segera diberlakukan. Dengan begitu, implementasi KUHP dan KUHAP baru nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat.
"Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat," tambahnya.