Satu Tahap Menuju Penetapan Tersangka Dermaga Apung

  • 24 Okt 2025 20:32 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat tengah berkantor sementara di Kejaksaan Tinggi Papua Barat. mereka sedang melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi pembangunan dermaga apung marampa pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono SH., MH, menyebut bahwa pihaknya komitmen dalam menuntaskan setiap perkara yang ditangani, baik itu dugaan korupsi pembangunan dermaga apung marampa, pembangunan SMK Kehutanan di Sorong, ATK Sorong.

Untuk perkara dermaga apung marampa kata dia, penyidik Pidsus bersama BPKP telah beberapa kali melakukan ekspos dan saat ini tahap perhitungan kerugian negara sedang berlangsung.

"BPKP berkantor di Kejati untuk melakukan klarifikasi terhadap para saksi yang ada. Ini dilakukan 20 hari kedepan untuk mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara yang rill," terangnya.

Untuk kelengkapan berkas, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Agustiawan Umar, SH., MH menyebut, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi baik itu pihak swasta, pejabat terkait termasuk Plt Kadis, serta mengambil keterangan saksi ahli.

"20 sampai 30 saksi sudah kita periksa, baik itu mantan PPK, hingga Plt Kadis, saksi ahli dari Politeknik Manado juga, sudah ke lokasi dan sudah kita ambil keterangannya," terangnya.

Saat ini pihaknya kata dia tinggal menunggu hasil dari perhitungan kerugian negara yang sementara sedang dilakukan oleh BPKP Provinsi Papua Barat.

"Jila hasil perhitungan kerugian negara sudah keluar dan sudah kami terima, maka kita akan ekspos dan kemudian masuk pada tahap penetapan tersangka," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....