Kejati Segera Periksa KPU Fakfak dan KPU PB
- 17 Jun 2025 11:38 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Pemilihan Umum yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas SH.,MH.,Selasa (17/6/2025) siang tadi menyebut bahwa surat perintah penyidikan sudah diterbitkan untuk KPU Fakfak dan KPU Provinsi Papua Barat.
"Kami lidik dua KPU. Sprindiknya sudah ada, baik untuk KPU Fakfak maupun KPU Papua Barat," bebernya.
Kata Aspidsus, pekan depan penyidiknya mulai melakukan pemanggilan terhadap para pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk KPU Fakfak, kita panggil ke Sorong. Akan kita gunakan ruangan di Kejari Sorong untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan KPU Provinsi Papua Barat, pemeriksaanya di Kejati Papua Barat," terangnya.
Ditanya soal fokus pemeriksaan, kata Aspidsus, saat ini masih dalam tahap lidik sehingga pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait dugaan yang dimaksud.
"yang jelas kita panggil mulai depan untuk diperiksa," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....