Prapradilan Mogoy-Merdey Gugur, Warinussy Siapkan Pembelaan Persidangan
- 04 Apr 2025 11:56 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Permohonan gugatan Prapradilan yang diajukan Advokat Yan Christian Warinussy atas nama kliennya BSAB dan NK dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey melawan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dianggap gugur setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintuni melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari.
Sebagai kuasa hukum kedua terdakwa, Yan Christian Warinussy menyebut bahwa dia telah memperoleh informasi dari Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IB terkait telah dilimpahkan nya berkas perkara atas nama kedua kliennya tersebut.
"Berkas perkara kedua klien kami telah dilimpahkan ke pengadilan. Hal tersebut 'turut menandai' digugurkannya permohonan Praperadilan yang telah kami ajukan sebelumnya," ungkapnya.
Meski begitu, Warinussy mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah langkah hukum demi pembelaan terhadap kedua kliennya dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
"Sebagai advokat, saya telah mempersiapkan segenap langkah pembelaan bagi kedua klien saya yang sesungguhnya menjalankan tugas administratif keuangan dalam pekerjaan peningkatan Jalan tersebut," tandasnya.
Diketahui, perkara terdakwa BSAB selaku eks Kasubag Keuangan pada Dinas PUPR Papua Barat, terdaftar di Pengadilan Negeri Manokwari dengan nomor : 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mkn, sedangkan perkara terdakwa NK selaku eks bendahara pada dinas PUPR Papua Barat, terdaftar dengan nomor : 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mnk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....