Keterangan YS dan KR Terkait Korupsi Mogoy-Merdey Cukup Mencengangkan

  • 12 Mar 2025 12:12 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat akhirnya berhasil memeriksa YS alias Yulius Simuna (Diberitakan sebelumnya YM alias Yulius Muna) bersama saksi KR alias Kasman Refideso terkait dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat.

YS diambil keterangannya terkait dengan aliran dana proyek sebesar Rp 5 miliar yang masuk ke rekeningnya berdasarkan keterangan tersangka AYM.

Sedangkan KR merupakan orang yang namanya digunakan sebagai kuasa direktur dalam pekerjaan tersebut dan juga terdapat aliran dana yang masuk ke rekening KR selaku kuasa direktur sekira 2 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH. MH yang dikonfirmasi media ini, Selasa (11/3/2025) sore kemarin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YS hanyalah seorang tukang/pejasa pangkas rambut yang memang kenal dengan tersangka AYM.

Berkaitan dengan aliran dana proyek 5 miliar, YS kata Aspidsus, tidak mengetahui tentang uang itu. YS mengaku pernah diminta oleh AYM untuk membuka rekening Bank Papua. Setelah membuka rekening, Kartu ATM dan buku tabungan atas namanya itu diserahkan kepada tersangka AYM.

Dia (YS) juga mengaku disodorkan blangko (diduga slip penarikan) oleh tersangka AYM, yang kemudian dia (YS) membubuhkan tanda tangannya pada blangko tersebut.

"Jadi dia tidak tahu rekeningnya digunakan untuk apa. Kartu ATM dan buku tabungan saat itu dikuasai oleh tersangka AYM," ungkapnya.

Dari keterangan ini, kita akan mengagendakan penggeledahan untuk mencari keberadaan buku tabungan atas nama para saksi guna melihat transaksi keuangan.

Hal yang sama juga terjadi pada saksi KR yang mana kata Aspidsus, dia tidak mengetahui kalau namanya dijadikan sebagai kuasa direktur CV yang mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut.

"Bahkan, YS dan KR ini tidak saling kenal. Saksi YS hanya mengenal tersangka AYM, begitu pun dengan saksi KR hanya mengenal tersangka AYM. Semua ini dikendalikan oleh tersangka AYM, " tandasnya.

(Hendrik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....